Headline Residivis bagi Ahmad Santoso dalam Kasus Galian C di Jepara
10 Juli 2020 04:30Diperbarui: 10 Juli 2020 04:262962
EM, JEPARA - Terminologi Residivis adalah Pelaku yang setelah di adili, di hukum dan menjalani hukuman, kembali menjalankan kejahatan serupa, atau kejahatan lainnya, setelah menjalani masa hukumannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.