Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Terima Penghargaan dari Presiden adalah Ujian Hakim MK Sesungguhnya

19 November 2020   20:50 Diperbarui: 21 November 2020   19:16 377 16
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada hakim MK pada 11 November lalu merupakan sesuatu yang normal secara yuridis karena berpedoman pada Undang-Undang 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun