Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Berkaul Adat di Minangkabau

2 Maret 2021   20:52 Diperbarui: 2 Maret 2021   21:25 218 2
 Berkaul atau
bernazar dengan demikian adalah berjanji akan melakukan sesuatu jika maksud
tercapai. Kearifan lokal dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai
kebijaksanaan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge), atau
kecerdasan setempat (local genius). Kearifan lokal merupakan pandangan hidup, ilmu
pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan
oleh masyarakat setempat, dalam menjawab berbagai masalah guna pemenuhan
kebutuhan mereka.
Berkaul bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar
juga merupakan suatu pelaksanaan janji. Namun perjanjian yang dibuat dalam kegiatan
berkaul ini adalah untuk melaksanakan kegiatan yang akan datang dan masyarakat
diminta untuk mematuhi apa yang sudah disepakati dalam kegiatan berkaul tersebut.
Kegiatan dilakukan terutama di dalam menghadapi musim tanam yang akan datang
dengan membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan usahatani padi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun