Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemilu
10 Januari 2024 14:40Diperbarui: 10 Januari 2024 15:237327
Pemilu (Pemilihan Umum) merupakan suatu sarana pelaksanaan demokrasi yang dilakukan untuk membentuk suatu sistem kepemimpinan atau kekuasaaan yang baru. Melalui pemilu, masyarakat dapat menyalurkan dan memilih pasangan calon pemimpin sesuai dengan keinginannya. Pemilu diatur dalam Undang-Undang Dasar Bab VIIB Pasal 22 E ayat (1-5) mengenai Pemilihan Umum. Sementara Pancasila merupakan suatu dasar negara yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat diaplikasikan ke dalam segala hal, termasuk pada Pemilu. Untuk mewujudkan pemilu yang sesuai dengan harapan, nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan dengan baik dan benar. Adapun implementasi Pancasila dalam pelaksanaan Pemilu di antaranya:
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.