Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Covid-19
19 Mei 2021 11:55Diperbarui: 19 Mei 2021 12:051120
Sejak Indonesia terindikasi virus corona (Covid-19), memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di hentikan. Â Pemerintah Indonesia khususnya Kemendikbud memberlakukan masa darurat Covid-19 mulai tanggal 16 Maret 2020. Hampir seluruh sekolah di Indonesia mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut dengan melakukan pembelajaran daring atau disebut sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.