Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Covid-19

19 Mei 2021   11:55 Diperbarui: 19 Mei 2021   12:05 112 0
Sejak Indonesia terindikasi virus corona (Covid-19), memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di hentikan.  Pemerintah Indonesia khususnya Kemendikbud memberlakukan masa darurat Covid-19 mulai tanggal 16 Maret 2020. Hampir seluruh sekolah di Indonesia mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut dengan melakukan pembelajaran daring atau disebut sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun