Pemblokiran Tik Tok Bisa Dicabut, Ini Penjelasan Kominfo
4 Juli 2018 09:01Diperbarui: 4 Juli 2018 11:554880
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Resmi blokir aplikasi Tik tok pada Selasa (3/7) siang, pukul 12:00 WIB. Penutupan aplikasi yang saat ini tengah viral dikalangan anak muda Indonesia, ini karena ditemukan adanya konten negatif di platform-nya yang meresahkan warga Indonesia. Keputusan ini juga diambil oleh Menkominfo karena banyaknya pelaporan dari masyarakat untuk segera memblokir aplikasi ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.