Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemblokiran Tik Tok Bisa Dicabut, Ini Penjelasan Kominfo

4 Juli 2018   09:01 Diperbarui: 4 Juli 2018   11:55 488 0
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Resmi blokir aplikasi Tik tok pada Selasa (3/7) siang, pukul 12:00 WIB. Penutupan aplikasi yang saat ini tengah viral dikalangan anak muda Indonesia, ini karena ditemukan adanya konten negatif di platform-nya yang meresahkan warga Indonesia. Keputusan ini juga diambil oleh Menkominfo karena banyaknya pelaporan dari masyarakat untuk segera memblokir aplikasi ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun