Beberapa Pasangan di SGH Winong Memilih Hidup Bersama Tanpa Ikatan Resmi dan Surat Nikah Aspal
7 Januari 2021 09:01Diperbarui: 7 Januari 2021 09:091910
Fenomena sulitnya  pengajuan gugat cerai, rafak, dan khuluk dan atau guggatan Ferjaaring  , guna melengkapi berkas berkas persyaratan yang birokrasinya rumit dan bermasalah , yang menghabiskan lebih banyak Biaya dan membayar ongkos Pengacara dan saksi ,  Para warga Desa sugihan yang disinyalir sudah menjalin Hubungan maaf. gelap dengan Pasangan selingkuhnya , akhirnya memilih meresmikan Perkawinannya dengan Cara dibawah meja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.