Mohon tunggu...
DuiKarmanaSyimon
DuiKarmanaSyimon Mohon Tunggu... Editor - setiakah kau sekal;ipun kau sekejap untuk setia selamanya ..oh aha aha ..satukan hati bulat Untuk kesetiyaan ya setialah selamnya semua akan selamat Kesetiaan kuncinya hanya itu saja

aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beberapa Pasangan di SGH Winong Memilih Hidup Bersama Tanpa Ikatan Resmi dan Surat Nikah Aspal

7 Januari 2021   09:01 Diperbarui: 7 Januari 2021   09:09 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi buku Nikah ( dokpri)

BrataposMedia.ID _ Pati_ 7/1/2021 -ddf- Beradasarkan  Sumber keterangan terpercaya , yang melakukan wawancara Khusus dengan Kaur kesra , alias Kaum di Desa SGH , winong pati , fenomena Maraknya Kawin gelap , dengan terbitnya Suart nikah Aspal memfenomena di desa  Tersebut . Pasalnya selain praktis untuk mendapatkan surat pengesahan Nikah tersebut sangat Mudah , dengan membayar Ijazah senilai 2 juta  saja Surat seperti resmi tersebut terbit dalam satu sampi dua Minggu dihantarkan Ke rumah peminat surat nikah sirri tersebut.  

Fenomena sulitnya  pengajuan gugat cerai, rafak, dan khuluk dan atau guggatan Ferjaaring  , guna melengkapi berkas berkas persyaratan yang birokrasinya rumit dan bermasalah , yang menghabiskan lebih banyak Biaya dan membayar ongkos Pengacara dan saksi ,  Para warga Desa sugihan yang disinyalir sudah menjalin Hubungan maaf. gelap dengan Pasangan selingkuhnya , akhirnya memilih meresmikan Perkawinannya dengan Cara dibawah meja.

menurut keterangan Sendhor ,seorang tokoh pemuda di Sugihan , meyebutkan  kalau dalam bulan ini saja sudah terindikasi Terjadi  16 Kali kejadian perkawinan dengan Modus Kawin gantung , entah karena pasangannya belum sampi Umur , atau sulitnya dalam mempersiapkan berkas  perkawinan , mulai izin pindah penduduk akte dan SKCK dan lain sebagainya . sehingga tak bisa  disalahkan sefihak mereka mencari jalur belakang , yaitu Cari agen penyalur pemberi Surat  ASPAL ( asli tetapi palsu).

keterangan diperoleh dari kesra melalui media Jurnal, bahkan ditemukan lebih dari 16 pasangan  yang sudah hidup bersama dengan dasar surat palsu ini , karena di  cek di Dfepertemen Agama tidak ter catat dalam registrrasi Online Nasional . Tas keluhan Masyarakat , terkait mudahnya Mendapatkan surat Nikah Aspal tersebut seharusnya  Yang berwajib dapat meneliti dan menyelidiki Unsurr unsur lainnya . sekalipun secara Administratif Desa dianggap sah , karena diketahui Banyak Warga . Bahkan dalam penelusuaran lanjutan ,  ada warga ( Perempuan ) DARI DESA SEBELAH yang menjalin hubungan  dengan lebih dari 3 laki laki , dan menmgaku memiliki surat Nikah semua , ketiga tiganya memiliku surat semua tanpa harus melakukan sidang istbat perceraian di  Pengadilan Agama. sulitnya menertibkan Hubungan Perkawinan , juga akan berdampak pada penerbitan akta kenal lahir jika  ternyata Hubungan yang mereka jalin adalah dengan dasar nikah Bawah tanah seperti yang dilakukan banyak warga lain di beberpa tempat sep[erti di  tetangga Desa "Ngledhok " "pungkas wiyono ( yusuf Ananta/ Brataposmedia.ID)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun