12 Juni 2018 16:39Diperbarui: 12 Juni 2018 18:209070
Dugaan korupsi PDAM Tirtanadi-Medan (Sumatera Utara) Rp 58 miliar yang 'mengendap' di Kejari Belawan diminta segera dituntaskan. Karena selain  telah 3 tahun lamanya perkara dugaan korupsi itu seolah dipetieskan di Kejari Belawan, hal yang justru bikin masyarakat bingung mengapa tidak ada tindaklanjutnya. Selain mempertanyakan kapabilitas para penyidik di Kejari Belawan, sudah saatnya menagih janji dari lembaga penegak hukum ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.