25 November 2019 08:40Diperbarui: 27 November 2019 08:491071
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan seluruh anggota Polri tidak bergaya hidup mewah. Aturan tersebut secara resmi telah disebarkan melalui Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.