Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Jajaran Pemasyarakatan Berlakukan Kembali Kunjungan Tatap Muka Langsung dengan WBP, Cek Ketentuan dan Mekanismenya

1 Juli 2022   18:13 Diperbarui: 1 Juli 2022   18:19 151 0
Ambon, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), akan memberlakukan kembali layanan tatap muka langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan setelah kurang lebih tiga tahun dihentikan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun