Jajaran Pemasyarakatan Berlakukan Kembali Kunjungan Tatap Muka Langsung dengan WBP, Cek Ketentuan dan Mekanismenya
1 Juli 2022 18:13Diperbarui: 1 Juli 2022 18:191510
Ambon, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), akan memberlakukan kembali layanan tatap muka langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan setelah kurang lebih tiga tahun dihentikan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.