20 Mei 2018 21:47Diperbarui: 20 Mei 2018 23:304580
Sebagaimana telah dirumuskan UU sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS tahun 2003 bab I) bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah membentuk moral dan akhlak. Hal ini sesuai dengan aspek yang menjadi target pendidikan yakni pertama, aspek kognitif berkaitan dengan pengetahuan, kedua aspek afektif berkaitan dengan sikap dan kepribadian serta ketiga aspek psikomotorik yang berkaitan dengan ketangkasan setelah mendapat suatu pemahaman materi pelajaran.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.