Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bangga Buatan Negeri, PPBJ Kanwil NTB Fasilitasi Pendaftaran E-katalog Sektoral Kemenkumham

15 Agustus 2022   15:15 Diperbarui: 15 Agustus 2022   15:34 198 1
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf m Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur lebih lanjut SDM para pelaku pengadaan melalui koordinasi dan konsultansi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun