Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Penolakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di Mana-mana, Apa Tanggapan Pemerintah?

4 Desember 2021   10:56 Diperbarui: 4 Desember 2021   11:03 169 1
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menjadi kontroversi dimana-mana. Bagaimana tidak, dengan adanya frasa "tanpa persetujuan korban" menjadi pemicunya. frasa tersebut menimbulkan penafsiran yang akan melegalkan seks bebas. Pasal 5 ayat 2 tersebut ganjal dan sangat aneh, jangan sampai diharapkan untuk mencegah kekerasan seksual, malah ternyata akan menimbulkan masalah lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun