3 Desember 2022 09:44Diperbarui: 3 Desember 2022 09:541411
1. Legal pluralisme adalah munculnya suatu ketentuan atau hukuk dalam kehidupan sosial yang telah lebih dari satu dimana kemunculan ini disebabkan karena faktor historis bangsa yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama serta ras.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.