Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kenalakan Remaja Dalam Penyalahgunaan NAPZA

5 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 5 Agustus 2020   13:03 534 2

Masa remaja merupakan periode transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa yang melibatkan perubahan biologis, kognitif, dan sosioemosional dimulai dari rentang usia 10 hingga 13 tahun dan berakhir pada usia sekitar 18 hingga 22 tahun (Santrock, 2007). Didalam masa transisi atau peralihan ini munculnya kenakalan remaja. Menurut Santrock (2007) kenakalan remaja merupakan perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial, status pelanggaran, hingga tindakan kriminal. Salah satu kenakalan remaja saat ini adalah penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yaitu zat yang disalahgunakan untuk mabuk, fly atau high yang dapat mengubah tingkat kesadaran seseorang. NAPZA juga merupakan obat penenang, penghilang rasa sakit, pencipta ilusi atau psikotropika, dan zat-zat yang tidak termasuk obat namun dapat disalahgunakan (misalnya alkohol atau zat yang bisa dihirup seperti bensin, lem, tinner, dan lain-lainya yang dapat memabukkan (Hawari, 1991).

Awalnya NAPZA dalam dosis yang sedikit dipakai untuk pengobatan medis dengan resep dokter yang terdapat dibeberapa golongan sebagai obat bius contohnya kokain dipakai untuk obat bius operasi THT dan keperluan tujuan pengetahuan namun saat ini di era globalisasi khususnya remaja banyak yang menyalahgunaan NAPZA dan terus meningkat dari waktu ke waktu. 

Di Indonesia penyalahgunaan NAPZA sangat memprihatinkan, dapat dilihat dari makin banyaknya pengguna NAPZA dari semua kalangan, tetapi yang lebih memprihatinkan adalah penyalahgunaan NAPZA saat ini justru banyak dilakukan oleh kalangan remaja (BNN, 2011) dan diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Hawari (1999) yang menyatakan bahwa umumnya kasus penyalahgunaan NAPZA dilakukan pada usia remaja yakni sebanyak 97 persen karena pada masa remaja sedang mengalami keadaan emosional yang labil dan mempunyai keinginan besar untuk mencoba serta mudah terpengaruh oleh lingkungan dan teman sebaya. 

Remaja rentan untuk ikut terbawa dalam arus pergaulan karna memiliki karakteristik yang unik, labil dan sedang dalam masa pencarian jati diri atau krisis identitas. Menurut Erikson, krisis identitas adalah tahap untuk membuat keputusan terhadap permasalahan penting yang berkaitan dengan pertanyaan tentang identitis dirinya untuk membentuk kepribadiannya. Usia remaja mempunyai ciri khas yaitu kelabilan menyebabkan mereka mudah dipengaruhi untuk mencoba menggunakan NAPZA sebagai salah satu cara untuk pencarian identitas yang masih labil tersebut (Santrock, 2003).

Remaja lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman sebaya dan lebih sedikit dengan keluarga (Papalia, Olds & Feldman, 2009). Menurut santrock (2003) remaja mengkonsumsi NAPZA karena keingintahuan terhadap barang atau benda yang baru ditemukan, dapat meningkatkan kepercayaan diri, solidaritas, mempercepar adaptasi dengan lingkungan maupun untuk kompensasi. Hal tersebut terjadi kalangan remaja karena tidak diterima oleh lingkungan sekitar terutama pada teman sebaya jika belum mencobanya sehinga NAPZA diidentikkan oleh remaja sebagai pergaulan dan gaya hidup yang modern. Semakin awal remaja mulai menggunakan NAPZA maka semakin besar kecenderungan mereka untuk menyalahgunakannya (Wong, dkk., 2006). Remaja yang menggunakan NAPZA lebih awal cenderung memiliki masalah perilaku atay mempunyai saudara kandung yang menderita atau memakai NAPZA sehingga menjadi ketergantungan (Kuperman, dkk., 2005).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun