Mohon tunggu...
Denta Lita Dewi
Denta Lita Dewi Mohon Tunggu... Jurnalis - Find me on instagram : dentald

Perkenalkan saya Denta Lita Dewi. Mahasiswi Fakultas Psikologi, Prodi Psikologi yang sedang mengejar cita-cita untuk masa depan di Universitas Mercu Buana. Alhamdulillah sampai detik ini saya selalu dilindungi oleh ALLAH SWT kemudian di support oleh kedua orangtua, sahabat, dan lingkungan sekitar. Semoga dengan karya tulisan saya disini dapat menambah informasi dan manfaat bagi para pembaca. Terimakasih :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenalakan Remaja Dalam Penyalahgunaan NAPZA

5 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 5 Agustus 2020   13:03 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi via Puspensospuspensos.kemsos.go.id

Masa remaja merupakan periode transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa yang melibatkan perubahan biologis, kognitif, dan sosioemosional dimulai dari rentang usia 10 hingga 13 tahun dan berakhir pada usia sekitar 18 hingga 22 tahun (Santrock, 2007). Didalam masa transisi atau peralihan ini munculnya kenakalan remaja. Menurut Santrock (2007) kenakalan remaja merupakan perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial, status pelanggaran, hingga tindakan kriminal. Salah satu kenakalan remaja saat ini adalah penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yaitu zat yang disalahgunakan untuk mabuk, fly atau high yang dapat mengubah tingkat kesadaran seseorang. NAPZA juga merupakan obat penenang, penghilang rasa sakit, pencipta ilusi atau psikotropika, dan zat-zat yang tidak termasuk obat namun dapat disalahgunakan (misalnya alkohol atau zat yang bisa dihirup seperti bensin, lem, tinner, dan lain-lainya yang dapat memabukkan (Hawari, 1991).

Awalnya NAPZA dalam dosis yang sedikit dipakai untuk pengobatan medis dengan resep dokter yang terdapat dibeberapa golongan sebagai obat bius contohnya kokain dipakai untuk obat bius operasi THT dan keperluan tujuan pengetahuan namun saat ini di era globalisasi khususnya remaja banyak yang menyalahgunaan NAPZA dan terus meningkat dari waktu ke waktu. 

Di Indonesia penyalahgunaan NAPZA sangat memprihatinkan, dapat dilihat dari makin banyaknya pengguna NAPZA dari semua kalangan, tetapi yang lebih memprihatinkan adalah penyalahgunaan NAPZA saat ini justru banyak dilakukan oleh kalangan remaja (BNN, 2011) dan diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Hawari (1999) yang menyatakan bahwa umumnya kasus penyalahgunaan NAPZA dilakukan pada usia remaja yakni sebanyak 97 persen karena pada masa remaja sedang mengalami keadaan emosional yang labil dan mempunyai keinginan besar untuk mencoba serta mudah terpengaruh oleh lingkungan dan teman sebaya. 

Remaja rentan untuk ikut terbawa dalam arus pergaulan karna memiliki karakteristik yang unik, labil dan sedang dalam masa pencarian jati diri atau krisis identitas. Menurut Erikson, krisis identitas adalah tahap untuk membuat keputusan terhadap permasalahan penting yang berkaitan dengan pertanyaan tentang identitis dirinya untuk membentuk kepribadiannya. Usia remaja mempunyai ciri khas yaitu kelabilan menyebabkan mereka mudah dipengaruhi untuk mencoba menggunakan NAPZA sebagai salah satu cara untuk pencarian identitas yang masih labil tersebut (Santrock, 2003).

Remaja lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman sebaya dan lebih sedikit dengan keluarga (Papalia, Olds & Feldman, 2009). Menurut santrock (2003) remaja mengkonsumsi NAPZA karena keingintahuan terhadap barang atau benda yang baru ditemukan, dapat meningkatkan kepercayaan diri, solidaritas, mempercepar adaptasi dengan lingkungan maupun untuk kompensasi. Hal tersebut terjadi kalangan remaja karena tidak diterima oleh lingkungan sekitar terutama pada teman sebaya jika belum mencobanya sehinga NAPZA diidentikkan oleh remaja sebagai pergaulan dan gaya hidup yang modern. Semakin awal remaja mulai menggunakan NAPZA maka semakin besar kecenderungan mereka untuk menyalahgunakannya (Wong, dkk., 2006). Remaja yang menggunakan NAPZA lebih awal cenderung memiliki masalah perilaku atay mempunyai saudara kandung yang menderita atau memakai NAPZA sehingga menjadi ketergantungan (Kuperman, dkk., 2005).

Faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA (didalam Alya, 2016):

1. Faktor Individu

Individu yang mencoba menggunakan NAPZA akan menimbulkan efek yang bahaya. Hal ini sesuai dengan pendapat Gunarsa (Hikmat, 2008 dalam Alya, 2016) bahwa pada usia remaja terjadi perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang dapat mendorong seseorang untuk menyalahgunakan NAPZA. Faktor individu karena adanya keinginan untuk lari dari masalah hidup atau menghindari kebosanan (Moeliono, 2004).

2. Faktor Pengaulan (Teman Sebaya)

Kelompok sebaya merupakan kelompok yang paling kuat terhadap penyalahangunaan NAPZA pada remaja (Hawkins, dkk). Kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup (Cohen, 1991 dan Papalia., Olds, 2001).

3. Faktor Keluarga

Didalam faktor keluarga dapat mengakibatkan remaja melakukan kenakalan remaja yaitu penyalahangunaan NAPZA karena kondisi keluarga yang tidak harmonis, keluarga yang tidak utuh atau broken home, kurangnya komunikasi dan kasih sayang antara anggota keluarga, salah satu anggota keluarga ada yang memakai NAPZA sehingga remaja tersebut mengikutinya.

4. Faktor Tempat Tinggal atau Lingkungan

Faktor ini sama hal nya dengan faktor pergaulan namun hal ini mencakup lebih luas karena faktor ini didapat dari tempat tinggal dan lingkungan sekitar.

Penyalahgunaan NAPZA dapat menuntut pada ketergantungan zat-zat atau kecanduan/adiksi baik secara fisik maupun psikis atau keduanya pada zat yang berbahaya dan berlanjut hingga dewasa nanti. Adiksi terhadap NAPZA sangat berbahaya karena menstimulasi bagian-bagian otak yang masih berkembang di masa remaja (Chambers, dkk., 2003). Sekitar 6 persen remaja usia 12 hingga 17 tahun mendapatkan penanganan untuk penggunaan alkohol dan lebih dari 5 persen untuk penggunaan obat-obatan terlarang (Substance Abuse dan Mentak Health Service Administratio[SAMHSA]., 2006). Remaja lebih rapuh dibandingkan orang dewas dalam penggunaan NAPZA baik dalam efek-efek negatif jangka pendek maupun panjang terhadap pembelajaran dam memori (White, 2001).  Remaja yang menggunakan NAPZA sebelum usia 15 tahun menunjukkan peningkatan resiko terhadap penyalahgunaann NAPZA (Hingson, Heren & Winter, 2006). NAPZA merupakan obat ampuh untuk mengubah pikiran dengan dampak utama fisik, emosi, dan kesejahteraan sosial. Sehingga penggunaannya menimbulkan masalah diberbagai negara (Gabhain&Francois, 2000).

NAPZA dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang (pikiran, perilaku dan perasaan) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikis. Akibat penyalahgunaan NAPZA memiliki dampak negatif baik bagi diri sendiri maupun orang lain yang meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan spiritual tersebut saling berhubungan erat (BNN, 2009).

Dampak akibat ketergantungan terhadap penyalahgunaan NAPZA, yaitu:

1. Dampak Fisik

Dampak ini dapat merusak otak, jantung, paru-paru, sistem imun serta menyebabkan gizi buruk, infeksi saluran pernapasan dan masalah lainnya. Juga dapat mengurangi motivasi, depresi akut, merusak aktivitas sehari-hari, dan menyebabkan munculnya masalah keluarga. Penggunaan NAPZA juga dapat menghalangi sensori, kecepatan berpikir, pembelajaran, dan performa di sekolah. 

Dapat mengurangi persepsi, kewaspadaan, rentang atensi, penilaian, dan keterampilan motorik yang dibutuhkan untuk mengendarai kendaraan  bermotor, sehingga rentan terhadap kecelakaan dijalan raya (Messinis, Krypianidou, Maletaki & Papathanasopoulos, 2006; NIDA, 1996; Office of National Drug Control Policy, 008; SAMHSA, 2006; Solowij, dkk., 2002). Dampak fisik ini ditandai seperti pelupa, sukar bernafas, sulit tidur, sakit kepala, dan suhu tubuh sewaktu-waktu meningkat, sering lemas.

2. Dampak Psikis

Pada dampak psikis akibat penyalahgunaan NAPZA dapat menimbulkan emosi yang lebih sensitif, malas, egois, dan mudah marah selain itu individu menjadi tidak peduli, memiliki sikap tak  acuh dengan lingkungan sekitar, tidak memiliki rasa malu, sering berhalusinasi, tidak memperdulikan norma agama dan nilai-nilai budaya (Winarto, 2007). 

Dampak gangguan psikis lainnya yang dialami adalah sering melakukan tindakan kekerasan, depresi, kompulsif, paranoid dan percobaan suicide (bunuh diri) (Moeliono, 2004). Dampak psikis ditandai dengan memiliki perasaan gembira, sulit fokus terhadap suatu hal, berkhayal atau sering berhalusinasi, gelisah, malas.

3. Dampak Sosial

Dampak sosial ditandai dengan  menjadi anti sosial, dikucilkan dengan masyarakat atau lingkungan tempat tinggal, dijauhi oleh teman di sekolah, bergaul hanya dengan teman yang sesama pemakai.

4. Dampak Spiritual

Didalam dampak spiritual individu akan menjauh atau tidak dekat lagi dengan Sang Pencipta, seperti meninggalkan ibadah, lebih sering melakukan tindakan yang dilarangNya, jauh dari kegiatan keagamaan atau spiritual.

Cara mengatasi penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja:

1. Peran Orangtua

Sebagai orangtua diharuskan menciptakan kondisi yang terbuka dan kondusif bagi perkembangan sehat remaja yaitu suasana rumah yang harmonis, proses belajar mengajar yang baik disekolah dan kondisi sosial yang tidak rawan (Hawari, 1997). Orangtua harus memberikan pola asuh yang baik dan pendidikan yang diberikan oleh orangtua terhadap penanggulangan penyalahgunaan NAPZA pada remaja.

2. Peran Guru, Sekolah dan Lingkungan

Memberikan informasi edukasi dalam bentuk seminar tentang bahaya penyalahgunaan  NAPZA, bahaya pergaulan bebas, bekerjasama dengan BNN setempat dan pihak kepolisian dalam mengatasi penyalahgunaan NAPZA secara rutin, memberikan upaya preventif kepada remaja maupun orangtua, melakukan konseling individual pada guru BK, mengadakan razia setiap hari untuk melihat ada atau tidaknya barang terlarang yang dibawa didalam tas.

3. Peran  Pihak Berwajib

Sebagai pemantau dan mengawasi terhadap remaja yang sering berkumpul atau bergerombol disaat jam sekolah atau dimalam hari, memberikan edukasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengetahuan terhadap bahayanya penyalahgunaan NAPZA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun