20 Februari 2017 12:59Diperbarui: 21 Februari 2017 11:4813520
Plagiarisme atau yang biasa dikenal dengan sebutan ‘plagiat’ adalah salah satu tindakan kriminal yang saat ini sudah umum terjadi di masyarakat dari berbagai bidang. Plagiarisme sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan menjiplak, mengikuti, menyalin mentah-mentah karya ataupun hasil tangan orang lain secara illegal yang kemudian dijadikan seperti layaknya hasil karya diri sendiri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.