Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama FEATURED

Kenaikan Tarif Commuter Line Sebesar Seribu Rupiah? Apa Artinya?

19 Agustus 2016   13:37 Diperbarui: 18 Oktober 2016   07:57 590 5
Disebutkan bahwa kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun