Kenaikan Tarif Commuter Line Sebesar Seribu Rupiah? Apa Artinya?
19 Agustus 2016 13:37Diperbarui: 18 Oktober 2016 07:575905
Disebutkan bahwa kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.