Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Omnibus Law Cipta Kerja Bukan "Hanya" Tenaga Kerja

11 Maret 2020   16:59 Diperbarui: 11 Maret 2020   17:02 151 1
Banyak orang mengira, saat Pak Presiden Jokowi melayangkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang omnibus law itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di dalam draft RUU ini ada banyak sekali pembahasan soal tenaga kerja. Lha iya, demonya banyak betul. Padahal "hanya" ada 5 (lima) pasal terkait tenaga kerja, dari jumlah total 174 (seratus tujuh puluh empat) pasal. Sedikit, kan? Lalu, 169 (seratus enam puluh sembilan) pasal sisanya bahas apa, dong?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun