Omnibus Law Cipta Kerja Bukan "Hanya" Tenaga Kerja
11 Maret 2020 16:59Diperbarui: 11 Maret 2020 17:021511
Banyak orang mengira, saat Pak Presiden Jokowi melayangkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang omnibus law itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di dalam draft RUU ini ada banyak sekali pembahasan soal tenaga kerja. Lha iya, demonya banyak betul. Padahal "hanya" ada 5 (lima) pasal terkait tenaga kerja, dari jumlah total 174 (seratus tujuh puluh empat) pasal. Sedikit, kan? Lalu, 169 (seratus enam puluh sembilan) pasal sisanya bahas apa, dong?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.