KPK Adakan ToT Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi di Aceh
29 Oktober 2019 19:13Diperbarui: 30 Oktober 2019 08:14490
Lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai institusi yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melakukan pemberantasan korupsi dan penyelewengan keuangan publik mengadakan Training of Trainers (ToT) Dosen Pengampu Matakuliah Antikorupsi pada Perguruan Tinggi di LLDIKTI XIII Aceh di aula Politeknik Kutaraja pada Senin-Selasa, 29-30 Oktober 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.