15 Juni 2021 17:32Diperbarui: 15 Juni 2021 17:564472
Bank syariah merupakan bank yang menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam untuk beroperasi dalam dan selalu mengacu kepada ketentuan ketentuan yang ada di dalam Al-Qur'an dan Al hadist dalam operasionalnya. Prinsip-prinsip syariah yang dimaksud di sini yaitu ketentuan-ketentuan syariat Islam yang mengarah pada tata cara bermuamalah yang mana kegiatannyaa menyangkut dengan hubungan antara manusia dengan sesamanya dalam aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Sejarah berdirinya bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil didasarkan pada beberapa alasan utama. Pertama, terdapat pandangan bahwa bunga bank atau interaksi pada bank konvensional hukumnya tidak diperbolehkan atau haram sebab tergolong dalam kategori riba yang mutlak dilarang oleh agama Islam. Kedua, jika dilihat dari aspek ekonomi, penyerahan resiko usaha terhadap salah satu pihak dianggap melanggar norma keadilan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.