Buruh Minta Perbaikan Sistem Pengupahan, Menteri Malah Kasih Kemudahan Outsourcing
20 Agustus 2019 13:14Diperbarui: 20 Agustus 2019 13:16640
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan 23 Oktober 2015 lalu, aturan ini sempurna dijalankan dalam membatasi kenaikan upah buruh tahun 2017-2019 kemarin. Dimana dari tahun 2017 kenaikan upah di-34 (tiga puluh empat) provinsi se-Indonesia kurang dari 9 persen, tepatnya 8,25-8,71% sesuai dengan akumulasi dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi setiap tahun secara nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.