Pendidikan Non-Formal Paket C pada Masa Pandemi Covid-19 sebagai "Pabrik Kuli" Dalam Pandangan Henry Armand Giroux
6 Juli 2021 00:16Diperbarui: 6 Juli 2021 00:305452
Pada sebagian besar masyarakat, paket c hanya terdengar sebagai "ujian" pengganti bagi siswa yang tidak lulus dalam ujian nasional. Padahal, sekolah paket c merupakan program pendidikan yang tergolong kedalam pendidikan non-formal yang terstruktur dan diakui. Definisi pendidikan nonformal sendiri menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 pasal 1 (Sulfemi, 2018 : 2) adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Program paket C merupakan bagian dari pendidikan kesetaran pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket C mempunyai hak yang sama, valid dan setara dengan pemegang ijazah SMA/MA untuk mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.