Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

BI: Kredit Motor Ojek Wajib Pakai DP

17 Maret 2012   09:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:55 585 2
Saya belum tahu apakah tukang ojek dianggap sebuah profesi atau jenis pekerjaan yang diakui dan bisa dicantumkan di KTP atau tidak. Namun,  jasanya terasakan saat saya pergi bekerja setiap hari. Mereka relatif tersedia kapan saja dan di mana saja. Coba saja lihat di setiap perumahan yang tidak dilewati jalan umum. Mereka selalu bergerombol di perempatan. Kita pun sudah terbiasa dengan sebutan pangkalan ojek yang dilengkapi dengan bangunan setengah permanen, bahkan ada yang dipasang televisi segala.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun