Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sikat Anoa 2022 Bekuk Salah Satu Oknum Sopir, Diduga Pengedar dan Penguna Sabu Jenis Narkoba

19 November 2022   22:09 Diperbarui: 19 November 2022   22:20 81 0
KONUT-SULTRA- Satuan Resnarkoba Polres Konawe Utara berhasil bekuk seorang pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu didesa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Senin (14/11/2022) lalu.

Diketahui, pria berinisial ALF (25) tahun itu, diduga seorang sopir yang berperan sebagai pengedar dan pengguna sabu jenis narkoba,sehingga dengan cepat personel Satuan Resnarkoba Polres Konut langsung mengamankan tersangka dikediamannya bersama barang bukti (BB) 5 sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotikan jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 2,00 nol gram serta 16 lembar sachet plastik kosong dan satu buah handphone merek Vivo berwarna Silver.

Kasat Resnarkoba Polres Konut Iptu Ramlang S.H.M.H, saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa, penggagalan transaksi narkoba tersebut atas dasar laporan masyarakat.

"Tanpa menunggu lama, Kasat Resnanarkoba Iptu Ramlang bersama personelnya langsung melakukan pengintaian tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di desa Mandiono, Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun