Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

"Award Daerah Tertinggal", Catatan Hati Putra Nias

10 Mei 2020   16:44 Diperbarui: 10 Mei 2020   16:41 272 2
Berdasarkan Perpres No. 63 tahun 2020 yang diteken oleh Presiden RI Joko Widodo, ada 62 daerah dalam kondisi kurang berkembang, untuk tidak mengatakan tidak berkembang dan perlu ditimang di tahun 2020-2024. Dalam pasal 2 Pepres yang dimaksud, terdapat kriteria daerah tertinggal yang dilihat dari komponen Perekonomian Masyarakat, SDM, Sarana dan Prasarana, Kemampuan Keuangan Daerah, Aksesibilitas dan Karakteristik daerah yang secara jelas diukur dari indikator dan sub indikator yang kemudian dijelaskan dalam pasal berikutnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun