Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mahfud MD dan Persoalan Kepastian Hukum di Indonesia

13 Juli 2018   13:25 Diperbarui: 13 Juli 2018   13:50 1057 0
Dari minggu ke minggu, perhatian publik pada kasus BLBI semakin tinggi. Terlebih setelah kasus ini ditayangkan di salah satu televisi swasta pekan lalu. Satu hal menarik terjadi terkait dengan kasus tersebut. Kali ini seperti yang ditulis RMOL, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD urun pendapat.

Kalau ada pidananya itu tindak pidana tersendiri kepada pelakunya, tetapi bagi yang terlibat dalam sebuah perjanjian yang resmi sepertitax amnesty, BLBI sebenarnya dan seharusnya sudah selesai secara hukum," kata Mahfud kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Kerjasama Ekonomi, Sosial dan Budaya Indonesia-Tiongkok (LIC) di Jakarta, Kamis (12/7).

Mahfud menambahkan dalam hukum ada tiga prinsip yang harus dijadikan pegangan yakni, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Nah ketiga prinsip itu harus bersinergi. Menurut Mahfud suatu kepastian hukum kalau tidak adil bisa diuji di pengadilan. Akan tetapi, prinsipnya sesuatu yang sudah dibuat secara sah menurut hukum maka dia tidak bisa dibatalkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun