28 September 2015 19:22Diperbarui: 28 September 2015 19:22260
Menurut Basuki, untuk melakukan servis alat berat, SKPD bisa menggunakan jasa perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan begitu, pihaknya bisa dengan mudah mengetahui audit pertanggungjawabannya dari servis alat berat tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.