Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Laksanakan Tupoksi Pengawasan

7 Oktober 2022   10:33 Diperbarui: 7 Oktober 2022   10:46 38 0
Selasa, 4 Oktober 2022 PK Bapas Purwokerto, Titi Marfungah, S.H melakukan pengawasan terhadap Klien ASDR a.n. ZA yang beralamat di Desa Karangpule Kecamata Padamara Kabupaten Purbalingga.

Pengawasan yang dilakukan oleh PK sebagai salah satu tugas dan fungsi di bidang bimbingan kemasyarakatan. "Pengawasan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan yang telah ditetapkan berjalan sesuai dengan rencana atau tidak" terang Titi.

Dalam hal ini PK melakukan pengawasan melibatkan peran serta pemerintah setempat dan keluarga klien.
(TM/GFN/YR)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun