Pengawasan yang dilakukan oleh PK sebagai salah satu tugas dan fungsi di bidang bimbingan kemasyarakatan. "Pengawasan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan yang telah ditetapkan berjalan sesuai dengan rencana atau tidak" terang Titi.
Dalam hal ini PK melakukan pengawasan melibatkan peran serta pemerintah setempat dan keluarga klien.
(TM/GFN/YR)