Peran dan Pandangan Mahasiswa tentang Pemerintahan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19
28 November 2021 11:45Diperbarui: 6 Desember 2021 20:3513100
Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara demokrasi yang dimana kedudukan presiden dalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 sebagai kepala negara sekaligus pemimpin atau kepala pemerintahan. Sedangkan rakyat berkedudukan sebagai pemegang kedaulatan dan kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Dalam sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial, kedudukan presiden sebagai pusat kekuasaan eksekutif. Dalam hal ini presiden sangat bergantung dengan rakyat karena keputusan yang diambil oleh rakyat saat pemilu yang menentukan apakah orang tersebut layak menjadi pemimpin atau tidak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.