Terhadap beberapa orang anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mengapa Kapolri hanya menggunakan penindakan secara adminstrasi atau pelanggaran etik. Seharusnya Kapolri menuntaskan pemeriksaan para anggota yang terlibat dalam upaya kasus pembunuhan brigadir J bukan hanya penegak etik tetapi juga hukum Pidana.Â