Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Opini ASN Mahkamah Agung terhadap Kenaikan BBM, SMART ASN

19 September 2022   22:58 Diperbarui: 19 September 2022   23:05 127 1
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak mentah dunia terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Pekan ini saja, Brent telah menembus level US$ 80 per barel, sementara produksi BBM rata-rata di setiap bulan hanya sebesar 778.505 barrels oil per day (BOPD). Kemudian di sisi lain, kebutuhan BBM sudah mencapai sekitar 1.600 BOPD. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, Pertamina harus mengimpor lebih dari 800.000 BOPD. Jika harga ICP (minyak mentah) rata-rata per bulan US$ 67,42 /barel, maka dibutuhkan anggaran sekitar US$ 1.620.000.000 per bulan atau minimal Rp 24 triliun per bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun