Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peranan Pemerintah, Guru, Siswa dan Orangtua dalam Menghadapi Kendala Pembelajaran Daring akibat Pandemi Virus Corona

14 Juni 2021   15:19 Diperbarui: 14 Juni 2021   15:25 328 0
Sejak pandemic virus corona menyebar di Indonesia,kemendikbud menerapkan kebijakan baru yaitu ditutupnya seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah dari mulai Paud,TK,SD,SMP,SMA/SMK dan  perguruan tinggi melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun