Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Cara Ringkas Melakukan Review Sebuah Perjanjian

24 Januari 2022   14:28 Diperbarui: 24 Januari 2022   14:40 294 1
Sebuah perjanjian yang selesai dibuat dan disusun oleh bagian legal dan telah secara lengkap mengatur hak dan kewajiban dari para pihak perlu direview / dikaji kembali oleh para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut. Review ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kembali bahwa syarat-syarat yang dimuat didalam perjanjian telah lengkap dan sesuai dengan kesepakatan dan untuk meminimalisir adanya salah ketik / kesalahan-kesalahan minor lainnya didalam penyusunan suatu perjanjian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun