24 Januari 2022 14:28Diperbarui: 24 Januari 2022 14:402941
Sebuah perjanjian yang selesai dibuat dan disusun oleh bagian legal dan telah secara lengkap mengatur hak dan kewajiban dari para pihak perlu direview / dikaji kembali oleh para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut. Review ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kembali bahwa syarat-syarat yang dimuat didalam perjanjian telah lengkap dan sesuai dengan kesepakatan dan untuk meminimalisir adanya salah ketik / kesalahan-kesalahan minor lainnya didalam penyusunan suatu perjanjian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.