20 September 2018 02:34Diperbarui: 20 September 2018 08:275132
Kewajiban imunisasi itu sebenarnya sudah tercantum dalam fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016. Menurut Amin penyakit Rubella merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Penyakit yang disebabkan virus itu dapat berdampak kepada kecacatan sehingga seseorang menjadi lemah dan tidak bisa bertahan hidup.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.