Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Anies Kukuh Larang Ojol Angkut Penumpang

13 April 2020   20:52 Diperbarui: 13 April 2020   21:05 130 1
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya bersuara di tengah kontroversi terbitnya Peraturan Menhub Nomor 18 Tahun 2020 yang "membolehkan" ojek online atau ojol untuk mengangkut penumpang dengan ketentuan tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun