Keadilan dalam Bingkai Pancasila sebagai Dasar Negara
14 Oktober 2021 14:36Diperbarui: 14 Oktober 2021 14:474322
Pada tahun 2019 indeks akses terhadap keadilan di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dengan berbagai konsorsium mencapai 69,6 persen dengan kategori cukup. Sedangkan peringkat dalam prinsip hukum yang dilakukan oleh WJP (World Justice Project) mencakup pembatasan kekuasaan pemerintahan, tingkat korupsi, keterbukaan pemerintah, hak asasi, ketertiban dan keamanan, penegakan hukum, peradilan perdata, dan peradilan pidana Indonesia menempati posisi ke 59 dari 128 negara hal ini meningkat 4 peringkat jika dibanding dengan tahun 2019. Meskipun demikian capaian Indonesia dalam indeks dan peringkat tersebut belum dapat tercermin sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.