Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Pejabat Maibrat di West Papua Kubur Putusan MK Soal Duduk Ibu Kota

8 Oktober 2014   18:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:53 245 0

Amar putusan Mahkamah Konstitusi, tak semuanya dipatuhi. Salah satunya pemerintah dan DPR Kabupaten Maibrat. Lantara demi menghindari konflik berkepanjangan di lapangan, para pelaksana putusan MK di daerah sepakat untuk menunda-nunda pemberlakuan Ibu Kota, pindah dari Aifat ke Ayamaru. Selanjutnya simak artikel saya sebelumnya tentang: MK Tidak Cermat Soal Pasal 7 UU Kabupaten Maibrat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun