Qurban merupakan suatu aktivitas ibadah masyarakat Muslim dalam bentuk penyembelihan hewan ternak pada hari raya Idul Adha yang tatacaranya diatur menurut kaidah syariah Islam. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman AllahTa’ala, “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).