Mohon tunggu...
Anugrah Roby Syahputra
Anugrah Roby Syahputra Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Ditjen Bea & Cukai, Kemenkeu. Ketua Forum Lingkar Pena Wilayah Sumatera Utara. Menulis lepas di media massa. Bukunya antara lain Gue Gak Cupu (Gramedia, 2010) dan Married Because of Allah (Noura Books, 2014)

Staf Ditjen Bea & Cukai, Kemenkeu. Pegiat Forum Lingkar Pena. Penulis lepas. Buku a.l. Gue Gak Cupu (Gramedia, 2010) dan Married Because of Allah (Noura Books, 2014)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemulung Saja Berqurban, Kita?

29 Oktober 2012   05:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:16 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Qurban merupakan suatu aktivitas ibadah masyarakat Muslim dalam bentuk penyembelihan hewan ternak pada hari raya Idul Adha yang tatacaranya diatur menurut kaidah syariah Islam. Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman AllahTa’ala, Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Hukum qurban adalah sunnah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama). Di antara dalil-dalil yang mendukung hal ini adalah hadits-hadit berikut: Dari Anas, ia berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ .Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” Dari ‘Aisyah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy. Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban.” Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. Dari Abu Suraihah, ia berkata, رأيت أبا بكر وعمر وما يضحيانAku pernah melihat Abu Bakr dan ‘Umar tidak berqurban. Ibnu Juraij berkata bahwa beliau berkata kepada ‘Atho’, أواجبة الأضحية على الناس؟ قال لا, وقد ذبح رسول الله صلى الله عليه وسلم “Apakah menyembelih qurban itu wajib bagi manusia?” Ia menjawab, “Tidak. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban.” Ibnu Hazm berkata, “Seorang sahabat pun tidak pernah mengatakan bahwa menyembelih qurban itu wajib. Yang benar, menyembelih qurban tidaklah wajib. Dari Sa’id bin Al Musayyib dan Asy Sya’biy berkata, “Bersedekah dengan tiga dirham lebih aku cintai daripada berqurban.” Diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, dari ‘Atho’, dari Al Hasan, dari Thowus, dari Abu Asy Sya’tsa’ Jabir bin Zaid. Diriwayatkan dari ‘Alqomah dan Muhammad bin ‘Ali bin Al Husain, juga menjadi pendapat Sufyan, ‘Ubaidullah bin Al Hasan, Asy Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ishaq, dan Abu Sulaiman. Sedangkan ulama Hanafiyah telah menyelisihi pendapat ini yang menjadi pendapat mayoritas ulama.” Intinya, pendapat mayoritas ulama mengenai hukum berqurban secara umum terbagi dua. Pertama, diwajibkan bagi yang mampuYang berpendapat seperti ini adalah Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.  Kedua, sunnah dan tidak wajib. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalahsunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy,  Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Wajar kemudian kita menemukan jika jumlah hewan qurban di suatu daerah muslim tak sebanyak jumlah muslimnya atau jumlah keluarga muslimnya. Sebab, memang hukumnya sunnah. Kalaupun wajib adalah hanya bagi yang mampu. Namun, frasa "mampu" pun nanti masih debatable. Ada orang yang sudah punya rumah, kendaraan, penghasilan tetap, pengeluarannya untuk pulsa telepon, akses internet dan langganan koran hingga ratusan ribu sebulan, tapi tetap merasa belum mampu untuk berqurban hatta seekor kambing saja yang sebenarnya bisa didapat dengan harga Rp. 1 jutaan saja. Ironis memang. Sebab ini soal kesadaran di hati manusia. Namun, ada berita yang membuat kita takjub di Idul Adha kemarin. Merdeka.com memberitakan, sepasang suami istri pemulung ikut berqurban di masjid Raya Al Ittihad, Tebet Barat, Jakarta Selatan setelah menabung selama tiga tahun. “Perlu kami umumkan, kambing yang terbesar justru diberikan oleh seorang yang pekerjaannya pemulung. Beliau biasa berkeliling di sekitar Tebet sini,” ujar panitia qurban melalui pengeras suara masjid. “Setiap hari, beliau pula yang memberi makan kambing tersebut,” kata pembawa acara. Hampir seluruh jamaah shalat terkesima mendengar pengumuman itu. Saat memimpin shalat, suara imam pun bergetar seperti menahan tangis. “Hebat. Subhanallah,” gumam jamaah. Inspirasi Berqurban, Yang Penting Tekadnya [caption id="attachment_213629" align="alignnone" width="390" caption="Pasangan Suami Istri Pemulung yang Berqurban. Sumber: merdeka.com"][/caption] Pemulung itu menyerahkan kambing beberapa hari lalu. Dia bernama Yati (55 tahun), yang sudah menabung susah payah untuk berqurban. Wanita yang berprofesi sebagai pemulung ini mengaku sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban. “Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel ngapain qurban,” cerita Yati, sebagaimana yang diberitakan oleh merdeka.com, Jumat (26/10). Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan kurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini. Yati dan suaminya Maman (35 tahun) sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Kadang untuk menambah penghasilan, Maman ikut menarik sampah di sekitar Tebet. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Dua kambing ini disumbangkan ke masjid. “Saya nabung tiga tahun untuk beli dua ekor kambing. Yang besar itu saya beli Rp 2 juta, yang kecil Rp 1 juta,” kata Yati di rumahnya. “Penghasilan sehari tak tentu. Seringnya dapat Rp 25 ribu. Dihemat untuk hidup dan ditabung buat beli dua kambing itu,” kisah Yati. Yati membeli dua kambing itu di Pancoran. Maman yang mengambil dua kambing itu dengan Bajaj dan memberikannya ke panitia kurban di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Man Jadda Wa Jada [caption id="attachment_213630" align="alignnone" width="390" caption="Gubuk Kecil Sang Pemulung. Sumber: merdeka.com"]

1351486889901575032
1351486889901575032
[/caption] Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Tak ada barang berharga di pondok 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala. Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berkurban. Yati mengaku sudah seumur hidup ingin berkurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. Keinginan ini terus menguat, saat Bulan Ramadan. Yati makin giat menabung. “Saya ingin sekali saja, seumur hidup memberikan daging kurban. Ada kepuasan, rasanya tebal sekali di dada. Harapan saya semoga ini bukan yang terakhir,” jelasnya. “Pada bilang: apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masa tidak pernah kurban. Malu cuma nunggu daging qurban,” beber Yati. Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu. “Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah. Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis. “Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya. Juanda yang menjaga masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berkurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing. “Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya. Menteri Sosial Mengapresiasi Kisah mereka inipun sampai ke telinga Mensos. Begitu mendengar kisah tersebut kemarin, Salim Segaf langsung memerintahkan stafnya untuk menelusuri keberadaan Yati. Hingga akhirnya pada Minggu (28/10) pagi ini, politisi PKS itu berhasil bertemu di kediaman Yati di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Beliau nggak cukup hanya dengar laporan, lalu ingin bertemu,” kata Kepala humas Kemensos, Sapto Waluyo, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (28/10/2012). Saat pertemuan di rumah sederhana Mak Yati, Salim sempat berbincang-bincang soal maksud kedatangannya. Saat itu, Salim menyampaikan bahwa Mak Yati adalah simbol perbaikan sosial. Di saat kondisinya yang sulit, dia masih bisa membantu masyarakat lain lewat kurban. “Pas ngobrol, sempat terharu. Mak Yati menangis dan Pak Menteri pun ikut hanyut,” terang Sapto. Karena Yati dianggap sebagai contoh baik, Mensos pun memberi ‘hadiah’ berupa modal usaha ekonomi produksi sebesar Rp 5 juta. Mak Yati bisa menggunakan uang tersebut untuk awal membuat usaha baru, tidak lagi menjadi pemulung seperti saat ini. “Apalagi kan beliau juga sudah cukup tua, dan kerjanya bisa membahayakan juga,” sambungnya. Tidak hanya itu, Salim juga menawarkan Mak Yati kemudahan untuk kembali ke kampungnya di Pasuruan, Jawa Timur. Bila bersedia, wanita berusia 65 tahun itu bisa mencari kehidupan baru di kampungnya setelah 40 tahun di Jakarta. “Kita bisa mendorong untuk memafisilitasi, hingga membantu dicarikan kerjaan,” tambah Sapto. Mendapat tawaran ini, Mak Yati pun setuju. Dia bahkan menangis terharu karena tak pernah menyangka dikunjungi menteri. “Semuanya terharu tadi melihat peristiwa ini. Mak Yati ini potensi, karena walau kondisi sulit tapi bisa mengumpulkan dana untuk kurban,” ceritanya. Epilog Ya, berqurban memang soal kemauan. Seperti ibadah yang lainnya, yang penting adalah niat dan tekad yang kuat tertancap di dalam hati. Jika pemulung saja bisa berqurban, apakah kita masih punya alasan-alasan lain untuk terus menunda berqurban? Sumber: merdeka.com dakwatuna.com rumaysho.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun