21 November 2015 16:31Diperbarui: 21 November 2015 16:531111
Dalam rapat panja banggar DPR, pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN pada tahun 2016 adalah sebesar 37,3 T. Nilai ini turun sebesar kurang lebih 50% dari APBNP tahun 2015 yakni dari 66,15 T. Pemerintah berdalih kebijakan ini diambil demi meningkatkan rasio elektrifitas indonesia menjadi 100% pada tahun 2019. Secara rata-rata nilai rasio elektrifikasi indonesia memang masih dibawah Malaysia yang memiliki rasio elektrifitas 90%. Pada tahun ini rasio elektrifikasi di Indonesia masih berada pada angka 80%, artinya masih ada 20% dari 250 juta penduduk Indonesia yang belum menikmati listrik. Padahal menurut UU no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan jelas menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan dana penyediaan listrik bagi warga tidak mampu. Sehingga sudah sepatutnya penyediaan listrik di negeri ini harus mencukupi, memiliki keandalan yang baik serta harganya terjangaku.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.