Maraknya Pernikahan Dini, Benarkah Akibat Sosial dari Adanya Pandemi Covid19
15 Agustus 2022 23:40Diperbarui: 15 Agustus 2022 23:452770
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh sepasang laki laki dan peremuan yang belum mencapai usia matang ( untuk wanita berusia 16 tahun, dan untuk pria berusia 19 tahun ).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.