Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Maraknya Pernikahan Dini, Benarkah Akibat Sosial dari Adanya Pandemi Covid19

15 Agustus 2022   23:40 Diperbarui: 15 Agustus 2022   23:45 277 0
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh sepasang laki laki dan peremuan yang belum mencapai usia matang ( untuk wanita berusia 16 tahun, dan untuk pria berusia 19 tahun ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun