KKN22UNEJ: Inovasi Digital Library dan Desa Literasi
12 Agustus 2020 22:51Diperbarui: 12 Agustus 2020 22:59910
Pandemi Covid-19 kali ini menjadi polemik sendiri bagi dunia pendidikan. Siswa yang biasanya dapat melakukan pembelajaran di sekolah, kini harus duduk di rumah untuk dapat mengikuti pembelajaran secara daring melalui smartphone. Pemerintah juga telah memberi regulasi kegiatan daring dalam pembelajaran hingga keadaan membaik dengan mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 pada tanggal 9 Maret 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.