Apakah Perimbangan Keuangan Sudah Mensejahterakan Rakyat?
19 April 2020 04:15Diperbarui: 19 April 2020 04:2719770
Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang merupakan money follow function yang menjadi salah satu prinsip dana perimbangan memiliki makna bahwa pendanaan harus mengikuti pembagian urusan dan tanggung jawab dari masing-masing tingkat Pemerintahan. Maka, sudah sepantasnya masih menjadi pertanyaan besar, apakah kebijakan perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkini, sudah dilakukan secara proporsional, adil, demokratis dan sesuai dengan potensi, kondisi dan kebutuhan daerah?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.