Kerjasama Regional dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Daerah
29 Februari 2024 16:03Diperbarui: 29 Februari 2024 16:07370
Pemberian otonomi pada daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengaturan sumber daya daerah, membuat pemerintah daerah bertanggung jawab atas daerahnya sendiri. Otonomi daerah pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1999 dan saat ini digantikan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.