Bagaimana dengan lembaga eksekutif dan legislatif? Saya kurang bisa memberikan penilaian. Karena sulit memantau Komisi II DPR, Akun DPP Parpol, Akun Ketua Umum Parpol, Kemendagri, Kemenkopulhukam, dan lain sebagainya. Kebanyakan dari beberapa akun perorangan dan lembaga lebih aktif di twitter dan instagram. Khusus facebook, masih jarang atau sulit menemukan elit politik yang facebooker. Terus siapa yang menjelaskan regulasi dan teknis kepemiluan di facebook? Jarang sekali.
Pemanfaatan Status Facebook
Memang, aktif di medsos bagaikan masalah bagi sebagian elit politik dan senior aktifis. Hal ini lumrah, karena zaman yang berbeda. Akan tetapi, jumlah karakter kata yang mencukupi, memberi ruang bagi facebooker untuk menulis status lebih kepada pendidikan ala medsos.
Terlebih, pengguna facebook di Indonesia termasuk banyak. Meskipun saya lupa data pengguna aktif facebook. Akan tetapi, pengguna facebook cukup membuat kita memikir ulang tentang sosialisasi kepemiluan. Melalui status dan live streaming, facebook termasuk media yang bermamfaat bagi pegiat, peserta dan penyelenggara pemilu.
Cara beberapa orang atau lembaga diatas dalam memamfaatkan facebook bisa kita apresiasi. Mereka tidak termasuk orang yang menjadikan facebook seperti alat mengukur ke-alay-an orang lain. Atau memberikan predikat negatif kepada facebooker. Saat orang lain sibuk mengomentari pemilik akun facebook yang cukup aktif. Mereka, baik perorangan atau lembaga, menjadi contoh yang baik, bagaimana menggunakan facebook dalam kepemiluan dan demokrasi.