21 Oktober 2017 00:16Diperbarui: 21 Oktober 2017 01:2312210
Akan tetapi, dari 70 partai yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham dan 40 partai dari jumlah tersebut sudah di undang oleh KPU. Namun, baru Perindo dan PSI yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.