Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Reformasi Global Peraturan Sistem Keuangan

30 November 2022   10:51 Diperbarui: 30 November 2022   12:37 204 18
Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Agung, dkk (2021) menyebutkan goncangan pada sistem keuangan bersumber penanganan ketika krisis yang kurang memadai. Indonesia sebagai anggota G20 telah berkomitmen bersama global untuk memasukkan kebijakan makroprudensial ke dalam perangkat kebijakan otoritas keuangan. Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional selurus dengan anggota BI dalam Bank for International Settlements (BIS) dan dalam international Monetary Fund (IMF).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun