30 November 2022 10:51Diperbarui: 30 November 2022 12:3720418
Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Agung, dkk (2021) menyebutkan goncangan pada sistem keuangan bersumber penanganan ketika krisis yang kurang memadai. Indonesia sebagai anggota G20 telah berkomitmen bersama global untuk memasukkan kebijakan makroprudensial ke dalam perangkat kebijakan otoritas keuangan. Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional selurus dengan anggota BI dalam Bank for International Settlements (BIS) dan dalam international Monetary Fund (IMF).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.