Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial

Reformasi Global Peraturan Sistem Keuangan

30 November 2022   10:51 Diperbarui: 30 November 2022   12:37 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.economy.okezone.com/

Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Agung, dkk (2021) menyebutkan goncangan pada sistem keuangan bersumber penanganan ketika krisis yang kurang memadai. Indonesia sebagai anggota G20 telah berkomitmen bersama global untuk memasukkan kebijakan makroprudensial ke dalam perangkat kebijakan otoritas keuangan. Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional selurus dengan anggota BI dalam Bank for International Settlements (BIS) dan dalam international Monetary Fund (IMF).

Usaha menjaga SSK memerlukan penguatan sinergi global sehingga SSK masuk agenda utama dalam forum internasional termasuk G20. Pembentukan forum seperti Financial Stability Board (FSB tahun 2009 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Selain itu, telah terdapat forum G7 yaitu Jerman, Prancis, Kanada, Jepang, UK, Italia, dan US dengan memperluas diskusi kebijakan utama ekonomi degan mengikitsertakan negara berkembang yang diinisiasi pertama kalinya pada 15-16 Desember 1999.

Reformasi keuangan global memiliki tujuan dalam mengakselerasi pemulihan perekonomian global dan memperkuat pengaturan SSK global untuk penanganan krisis. Adapun Agung, dkk (2021) mengatakan pilar utamanya mencakup penguatan kualitas permodalan, reformasi kompensasi, penguatan padas derivative, dan penanganan resolusi lintas negara. Hal ini diperkuat agenda reformasi keuangan G20 dengan pilar sebagai berikut:

1) Penguatan modal yang berkualitas tinggi dan memitigasi proklikalitas.

Hal ini bertujuan memperkuat kualitas dan kuantitas permodalan bank dan mencegah leverage berlebihan. Standar mencakup CCB, persyaratan yang lebih tinggi untuk produk beresiko, dan penguatan persyaratan likuiditas dan cadangan dalam mengurangi risiko yang berlebihan dan menguatkan SSK dalam menghadapi kejuatan. Setelah krisis 2008, kerangka basel III dikembangkan dengan komitmen oleh negara G20 tahun 2022 dengan menerbitkan setiap tahun la[poran adopsi kerangka Basel. Adapun dokumen utamanya ialah dalam basel III yaitu a global regulatory framework for more resilient banks and banking systems dan finalizing post crisis reforms.

2) Reformasi praktek kompensasi untuk mendukung SSK

Reformasi ini bertujuan agar kompensasi selaran dengan nilai jangka panjang. Hal ini dilakukan dengan memberikan bonus untu beberapa tahun seperti saham, kompensasi untuk eksekutif senior sesuai dengan kinerja dan risiko, penguatan transparansi kebijakan kompensasi dan remunerasi. Otoritas berwenang dalam memonitor kebijakan dan struktur kompensasi dan menerapkan sanksi perusahaan yang gagal dalam mengimplementasikan. FSB menerbitkan laporan setiap tahun yang perkembangan adopsi tahun 2019. Adapun dokumen utamanya ialah implementasi standar FSB dengan tambahan pedoman dengan banyaknya mosconduct.

3) Penguatan pasar derivative

Lemahnya transparansi pasar derivative dapat memicu krisis 2008. Penguatan ini bertujuan untu melakukan perdagangan kontrak yang distandarisasikan oleh bursa melalui central counterparties, kewajiban pelaporan transaksi derivatid dan pengenanaan beban modal lebih tinggi untuk transaksi yang tidak dikliringkan. Dalam pelaporan data, agregasi data juga menjadi fokus untu memfasilitasi penggunaan data yang tepat dan efektif.

FSB memonitor secara rutin transparansi pasar derivative, memitigasi potensi risiko sistemik, dan pasar derivative. Isu yang mencuat adalah hambatan regulasi untuk otoritas derivatid di yurisdiksi lain dan rendahnya kualitas pemantayan pasar derivative. Adapun dokumen pendukung ialai G20 leader statement, Pittsburgh summit. BCBS-IOSCO Margin requirements for non centrally cleared derivative.

4) Penanganan resolusi cross border dan systemically important financial institution  akhir 2010

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun